21 April 2013

Tugas Bahasa Inggris (Softskill):: 30 Sentences.

Nama : Megaswari PD
NPM : 24210316
Kelas : 3eb22


1. 10 ( S + V1 )
1. My Full Name is Megaswari Pradewi Dickals.
2. My family calls me Mega.
3. Fried rice is one of my favorite foods.
4. Basketball is the sport I really like.
5. My brother blow candles for his birthday.
6. My skin got burn several years ago.
7. Dad gives me a new phone.
8. I learn to read Korean language by myself.
9. My favorite blue shoe just torn today.
10. My cat grows up so fast.

2. 10 ( S + be + Adj )
1. My mother is the greatest person in my life.
2. My brother is lazy.
3. I am the second tallest at home.
4. My cat runs fast.
5. I sleep a lot.
6. My brother and I hate spiders.
7. My mother cooks taste great.
8. My friend snore when she sleeps.
9. I play guitar.
10. Red is my mother and brother's favorite color.

3. 10 ( S + be + Adv)
1. I almost kicked my cat yesterday.
2. Dad talks really fast.
3. My neighbor can be very noisy at noon.
4. The shirt I bought yesterday just fit me perfectly.
5. My friend plays basketball greatly.
6. The concert I watched last year was unbelievingly awesome.
7. I put my laptop gently on the table.
8. My mother treats my cats nicely.
9. My maid cut the vegetables skillfully.
10. My cousin smiled cutely.

07 March 2013

Bahasa Inggris Bisnis 2 (minggu 1)

Nama : Megaswari PD
NPM : 24210316
Kelas : 3eb22




Q : Make 3 sentences of simple present, simple past, simple future, present continous, present perfect (+, -, ?)

A:

Simple Present

  • ( + ) She wakes up at 7 everyday
    ( - ) She doesn't wake up at 7 everyday
    ( ? ) Does She wake up at 7 everyday?
  • ( + ) My brother jogs in the morning every Sunday
    ( - ) My Brother Doesn't jog in the morning every Sunday
    ( ? ) Does My brother jog in the morning every Sunday?
  • ( + ) He sleeps early everyday
    ( - ) He doesn't sleep early everyday
    ( ? ) Does He sleep early everyday?
Simple Past
  • ( + ) I made a coffee last night
    ( - ) I didn't make a coffee last night
    ( ? ) Did i make a coffee last night?
  • ( + ) She came to the office yesterday
    ( - ) She didn't some to the office last night
    ( ? ) Did she come to the office last night?
  • ( + ) He walked along the street last week
    ( - ) He didn't walk along the street last week
    ( ? ) Did He walk along the street last week?
Simple Future
  • ( + ) He will go to Paris next week
    ( - ) He will not go to Paris next week
    ( ? ) Will He go to Paris next week?
  • ( + ) I will do the task tomorrow
    ( - ) I will not do the task tomorrow
    ( ? ) Will i do the task tomorrow?
  • ( + ) She will fix the computer today
    ( - ) She will not fix the computer today
    ( ? )
    Will She fix the computer today?
Present Continous 
  • ( + ) She is eating sashimi
    ( - ) She isn't eating sashimi
    ( ? ) Is She eating sashimi?
  • ( + ) She is reading a thick book
    ( - ) She isn't reading a thick book
    ( ? ) Is She reading a thick book?
  • ( + ) My mother is cooking dinner
    ( - ) My mother isn't cooking dinner
    ( ? ) Is My mother cooking dinner?
Present Perfect
  • ( + ) He has eaten the cake
    ( - ) He hasn't eaten the cake
    ( ? ) Has He eaten the cake?
  • ( + ) I have read the book
    ( - ) I Haven't read the book
    ( ? ) Have I read the book?
  • ( + ) She has done the task
    ( - ) She hasn't done the task
    ( ? ) Has She done the task?

28 December 2012

TULISAN :: Karya Ilmiah dan Contohnya


“Karangan ilmiah merupakan suatu karangan atau tulisan yang diperoleh sesuai dengan sifat keilmuannya dan didasari oleh hasil pengamatan, peninjauan, penelitian dalam bidang tertentu, disusun menurut metode tertentu dengan sistematika penulisan yang bersantun bahasa dan isisnya dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya/ keilmiahannya.”—Eko Susilo, M. 1995:11
Tujuan dari pembuatan karangan ilmiah, antara lain :
  • Memberi penjelasan
  • Memberi komentar atau penilaian
  • Memberi saran
  • Menyampaikan sanggahan
  • Membuktikan hipotesa

Karya ilmiah adalah suatu karya dalam bidang ilmu pengetahuan (science) dan teknologi yang berbentuk ilmiah. Suatu karya dapat dikatakan ilmiah apabila proses perwujudannya lewat metode ilmiah. Jonnes (1960) memberikan ketentuan ilmiah, antara lain dengan sifat fakta yang disajikan dan metode penulisannya.
Bila fakta yang disajikan berupa fakta umum yang obyektif dan dapat dibuktikan benar tidaknya serta ditulis secara ilmiah, yaitu menurut prosedur penulisan ilmiah, maka karya tulis tersebut dapat dikategorikan karya ilmiah, sedangkan bilamana fakta yang disajikan berupa dakta pribadi yang subyektif dan tidak dapat dibuktikan benar tidaknya serta tidak ditulis secara ilmiah, karya tulis tersebut termasuk karya tulis non ilmiah.
Bentuk Karya Ilmiah
Dalam karya ilmiah dikenal antara lain berbentuk makalah, report atau laporan ilmiah yang dibukukan, dan buku ilmiah.
1. Karya Ilmiah Berbentuk Makalah
Makalah pada umumnya disusun untuk penulisan didalam publikasi ilmiah, misalnya jurnal ilmu pengetahuan, proceeding untuk seminar bulletin, atau majalah ilmu pengetahuan dan sebagainya. Maka ciri pokok makalah adalah singkat, hanya pokok-pokok saja dan tanpa daftar isi.
2. Karya Ilmiah Berbentuk Report/ Laporan Ilmiah Yang Dibukukan
Karya ilmiah jenis ini biasanya ditulis untuk melaporkan hasil-hasil penelitian, observasi, atau survey yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok orang. Laporan ilmiah yang menjadi persyaratan akademis di perguruan tinggi biasanya disebut Skripsi, yang biasanya dijadikan persyaratan untuk karya ilmiah jenjang S1, Tesis untuk jenjang S2, dan Disertasi untuk jenjang S3.
3. Buku Ilmiah
Buku ilmiah adalah karya ilmiah yang tersusun dan tercetak dalam bentuk buku oleh sebuah penerbit buku umum untuk dijual secara komersial di pasaran. Buku ilmiah dapat berisi pelajaran khusus sampai ilmu pengetahuan umum yang lain.
Ciri-Ciri Karya Ilmiah
1. Struktur Sajian
Struktur sajian karya ilmiah sangat ketat, biasanya terdiri dari bagian awal (pendahuluan), bagian inti (pokok pembahasan), dan bagian penutup. Bagian awal merupakan pengantar ke bagian inti, sedangkan inti merupakan sajian gagasan pokok yang ingin disampaikan yang dapat terdiri dari beberapa bab atau subtopik. Bagian penutup merupakan kesimpulan pokok pembahasan serta rekomendasi penulis tentang tindak lanjut gagasan tersebut.
2. Komponen dan Substansi
Komponen karya ilmiah bervariasi sesuai dengan jenisnya, namun semua karya ilmiah mengandung pendahuluan, bagian inti, penutup, dan daftar pustaka. Artikel ilmiah yang dimuat dalam jurnal mempersyaratkan adanya abstrak.
3. Sikap Penulis
Sikap penulis dalam karya ilmiah adalah objektif, yang disampaikan dengan menggunakan gaya bahasa impersonal, dengan banyak menggunakan bentuk pasif, tanpa menggunakan kata ganti orang pertama atau kedua.
4. Penggunaan Bahasa
Bahasa yang digunakan dalam karya ilmiah adalah bahasa baku yang tercermin dari pilihan kata / istilah, dan kalimat-kalimat yang efektif dengan struktur yang baku.
Macam-Macam Karya Ilmiah
1. Skripsi; adalah karya tulis (ilmiah) mahasiswa untuk melengkapi syarat mendapatkan gelar sarjana (S1). Skripsi ditulis berdasarkan pendapat (teori) orang lain. Pendapat tersebut didukung data dan fakta empiris-obyektif, baik berdasarkan penelitian langsung, observasi lapangan / penelitian di laboratorium, ataupun studi kepustakaan. Skripsi menuntut kecermatan metodologis hingga menggaransi ke arah sumbangan material berupa penemuan baru.
2. Tesis; adalah jenis karya tulis dari hasil studi sistematis atas masalah. Tesis mengandung metode pengumpulan, analisis dan pengolahan data, dan menyajikan kesimpulan serta mengajukan rekomendasi. Orisinalitas tesis harus nampak, yaitu dengan menunjukkan pemikiran yang bebas dan kritis. Penulisannya baku dan tesis dipertahankan dalam sidang. Tesis juga bersifat argumentative dan dihasilkan dari suatu proses penelitian yang memiliki bobot orisinalitas tertentu.
3. Disertasi; adalah karya tulis ilmiah resmi akhir seorang mahasiswa dalam menyelesaikan program S3 ilmu pendidikan. Disertasi merupakan bukti kemampuan yang bersangkutan dalam melakukan penelitian yang berhubungan dengan penemuan baru dalam salah satu disiplin ilmu pendidikan.
Sikap Ilmiah
Dalam penulisan karya ilmiah, terdapat 7 sikap ilmiah yang merupakan sikap yang harus ada. Sikap-sikap ilmiah tersebut adalah sebagai berikut :
1)    Sikap ingin tahu
Sikap ingin tahu ini terlihat pada kebiasaan bertanya tentang berbagai hal yang berkaitan dengan bidang kajiannya.
2)    Sikap kritis
Sikap kritis ini terlihat pada kebiasaan mencari informasi sebanyak mungkin berkaitan dengan bidang kajiannya untuk dibanding-banding kelebihan -kekurangannya, kecocokan-tidaknya, kebenaran-tidaknya, dan sebagainya.
3)    Sikap obyektif
Sikap objektif ini terlihat pada kebiasaan menyatakan apa adanya, tanpa diikuti perasaan pribadi.
4)    Sikap ingin menemukan
Selalu memberikan saran-saran untuk eksperimen baru. Kebiasaan menggunakan eksperimen-eksperimen dengan cara yang baik dan konstruktif. Selalu memberikan konsultasi yang baru dari pengamatan yang dilakukannya.
5)    Sikap menghargai karya orang lain
Sikap menghargai karya orang lain ini terlihat pada kebiasaan menyebutkan sumber secara jelas sekiranya pernyataan atau pendapat yang disampaikan memang berasal dari pernyataan atau pendapat orang lain.
6)    Sikap tekun
Tidak bosan mengadakan penyelidikan, bersedia mengulangi eksperimen yang hasilnya meragukan, tidak akan berhenti melakukan kegiatan-kegiatan apabila belum selesai. Terhadap hal-hal yang ingin diketahuinya ia berusaha bekerja dengan teliti.
7)    Sikap terbuka
Sikap terbuka ini terlihat pada kebiasaan mau mendengarkan pendapat, argumentasi, kritik, dan keterangan orang lain, walaupun pada akhirnya pendapat, argumentasi, kritik, dan keterangan orang lain tersebut tidak diterima karena tidak sepaham atau tidak sesuai.




sumber:

TUGAS :: Penalaran Induktif dan Contohnya


Suatu penelitian pada hakekatnya dimulai dari hasrat keingintahuan manusia, merupakan anugerah Allah SWT, yang dinyatakan dalam bentuk pertanyaan-pertanyaan maupun permasalahan-permasalahan yang memerlukan jawaban atau pemecahannya, sehingga akan diperoleh pengetahuan baru yang dianggap benar. Pengetahuan baru yang benar tersebut merupakan pengetahuan yang dapat diterima oleh akal sehat dan berdasarkan fakta empirik. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pencarian pengetahuan yang benar harus berlangsung menurut prosedur atau kaedah hukum, yaitu berdasarkan logika. Sedangkan aplikasi dari logika dapat disebut dengan penalaran dan pengetahuan yang benar dapat disebut dengan pengetahuan ilmiah.


Pengertian Khusus
Penalaran induktif adalah suatu proses berfikir berupa penarikan kesimpulan yang bersifat umum (berlaku untuk semua/ banyak) atas dasar pengetahuan tentang hal-hal khusus (fakta). Artinya dari fakta-fakta yang diperoleh kemudian ditarik sebuah kesimpulan. Penalaran induktif dapat dilakukan secara terbatas dengan mencoba-coba. Sehingga dapat dikatakan bahwa penalaran induktif adalah proses penarikan kesimpulan dari kasus-kasus khusus menjadi kesimpulan yang bersifat umum.

GENERALISASI

Generalisasi adalah proses penalaran yang bertolak dari fenomena individual menuju kesimpulan umum.
contoh :

* Tamara Bleszynski adalah bintang iklan, dan ia berparas cantik.
* Nia Ramadhani adalah bintang iklan, dan ia berparas cantik.

Generalisasi: Semua bintang sinetron berparas cantik.

Pernyataan "semua bintang sinetron berparas cantik" hanya memiliki kebenaran probabilitas karena belum pernah diselidiki kebenarannya.

Contoh kesalahannya:
Omas juga bintang iklan, tetapi tidak berparas cantik.

a. Generalisasi tanpa loncatan induktif, yaitu fakta yang diberikan cukup banyak dan meyakinkan. Contoh: Semua anak TK Aisyah menyukai kartun spongebob.

b. Generalisasi dengan loncatan induktif, yaitu fakta yang digunakan belum mencerminkan seluruh fenomena yang ada. Contoh: hampir semua anak-anak pak Yudi menyukai seni.

ANALOGI

Analogi adalah proses penalaran yang bertolak dari dua peristiwa khusus yang mirip satu sama lain, kemudian menyimpulkan bahwa apa yang berlaku untuk satu hal berlaku juga untuk hal lain. Analogi dapat dikatakan sebagai penalaran dengan membandingkan dua hal yang banyak persamaannya. Berdasarkan persamaan kedua hal tersebut, kita dapat menarik kesimpulan. Tujuan dari analogi, antaralain:

• Untuk meramalkan kesamaan.

• Untuk menyingkapkan kekeliruan.

• Untuk menyusun sebuah klasifikasi.

Contoh:

Untuk menjadi seorang pemain bola, mereka harus memiliki latihan fisik yang keras dan melatih kelincahan mereka. Demikian dengan para polisi, mereka memerlukan fisik yang kuat untuk melindungi masyarakat. Keduanya membutuhkan mental yang tangguh untuk bertanding ataupun melawan musuh-musuh mereka di lapangan. Oleh karena itu, menjadi seorang pemain bola dan seorang polisi harus memiliki fisik dan mental yang kuat.

KAUSAL

Kausal adalah paragraph yang dimulai dengan mengemukakan fakta khusus yang menjadi sebab, dan sampai pada simpulan yang menjadi akibat. Tujuan kausal dapat dilihat dalam hubungan kausal dalam tiga pola, yaitu:

a. Sebab ke akibat, dari peristiwa yang dianggap sebagai sebab menuju kesimpulan sebagai efek.

b. Akibat ke sebab: dari peristiwa yang dianggap sebagai akibat menuju sebab yang mungkin telah menimbulkan akibat.

c. Akibat ke akibat: dari akibat ke akibat yang lain tanpa menyebut sebab umum yang menimbulkan kedua akibat.

Contoh:

Pada Minggu sore, hujan sangat lebat akibatnya jalanan di sekitar rumahku tergenang air.






sumber:
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/04/definisi-penalaran-induktif-dan-contohnya/
http://ssantoso.blogspot.com
http://herdy07.wordpress.com



06 November 2012

Tugas Bahasa Indonesia :: Contoh Kalimat Silogisme Kategorial

Nama : Megaswari PD
NPM: 2 4 2 1 0 3 1 6
Kelas : 3 e b 2 2


A. Semua Mahasiswa adalah lulusan SLTA
Nanni adalah mahasiswa
Jadi Nanni lulusan SLTA

B. Tidak ada Manusia yang kekal
Mahasiswa adalah Manusia
Jadi Mahasiswa tidak kekal

C. Semua Manusia berpikir
Semua Rusa bukan Manusia

D. Tidak seekor Ikan pun ayam
Semua Ikan berenang
Jadi tidak seekor Ayam pun berenang

E. Semua Karyawan PT.Makmur masuk kerja
Ratna adalah Karyawan PT.Makmur
Jadi Ratna harus masuk kerja

F. Manusia selalu bersifat ingin tahu
Mahasiwa adalah Manusia

G. Semua Vegetarian hanya makan sayur
Indah hanya makan sayur
Jadi Indah adalah Vegetarian

H. Beberapa Hewan berkembang biak dengan bertelur
Tidak seorang pun Manusia adalah Hewan

Analisis Penalaran Deduktif

Nama : Megaswari Pradewi D
NPM : 2 4 2 1 0 3 1 6
Kelas : 3 e b 2 2
Mata Kuliah : Bahasa Indonesia 2 (Softskill)


Penalaran Deduktif, yaitu adalah cara berpikir dengan berdasarkan suatu pernyataan dasar untuk menarik kesimpulan.

Macam-Macam Silogisme di dalam Penalaran Deduktif:
Di dalam penalaran deduktif terdapat entimen dan 3 macam silogisme, yaitu silogisme kategorial, silogisme hipotesis dan silogisme alternatif

1. Silogisme Kategorial
Silogisme kategorial disusun berdasarkan klasifikasi premis dan kesimpulan yang kategoris. Premis yang mengandung predikat dalam kesimpulan disebut premis mayor, sedangkan premis yang mengandung subjek dalam kesimpulan disebut premis minor.

variabel penalaran deduktif : 

Premis umum : Premis Mayor (My)
Premis khusus : premis Minor (Mn)
Premis simpulan : Premis Kesimpulan (K)
Dalam simpulan terdapat subjek dan predikat. Subjek simpulan disebut term mayor, dan predikat simpulan disebut term minor.

2. Silogisme Hipotesis
Silogisme yang terdiri atas premis mayor yang berproposisi konditional hipotesis.
Konditional hipotesis yaitu, bila premis minornya membenarkan anteseden, simpulannya membenarkan konsekuen. Bila minornya menolak anteseden, simpulannya juga menolak konsekuen.

Contoh :
My : Jika tidak ada makanan, manusia akan kelaparan.
Mn : Makanan tidak ada.
K : Jadi, Manusia akan Kelaparan.


3. Silogisme Alternatif

Silogisme yang terdiri atas premis mayor berupa proposisi alternatif.
Proposisi alternatif yaitu bila premis minornya membenarkan salah satu alternatifnya. Simpulannya akan menolak alternatif yang lain.

Contoh
My : Kakak saya berada di Bandung atau Jakarta.
Mn : Kakak saya berada di Bandung.
K : Jadi, Kakak saya tidak berada di Jakarta.



4. Entimen
Silogisme ini jarang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam tulisan maupun lisan. Yang dikemukakan hanya premis minor dan simpulan.
Entimem adalah sebuah silogisme yangsalah satu premsinya dihilangkan.Silogisme seperti ini biasa disebutentimem. Jadi entimem adalah silogismeyang diperpendek.
Anak-anak berusia di atas sebelas tahuntelah mampu berpikir formal  Siswa kelas 6 di Indonesia telah berusia lebih dari sebelas tahunSiswa kelas 6 SD di Indonesia telah mampuberpikir formal

Entimem dengan penghilangan premis mayor
Siswa kelas 6 SD di Indonesia telahberumur di atas sebelas tahun, jadi merekamampu berpikir formal.

Entimem dengan penghilangan premis minor
Anak-anak yang berusia di atas sebelas tahun telah mampu berpikir formal, karena itu siswa kelas 6 SD diIndonesia mampu berpikir formal.






http://www.scribd.com/doc/88645686/10/Penalaran-deduktif

10 June 2012


Kasus Pelanggaran Hak Merek

 Polres Tangani Pelanggaran Hak Merek
PURWAKARTA, (PR).-
Polres Purwakarta hingga saat ini masih terus memeriksa beberapa orang saksi, untuk dimintai keterangannya mengenai dugaan pelanggaran hak cipta dan hak merek yang dilakukan dealer PT T S yang menjual sepeda motor merek T.
Pemeriksaan tersebut, terkait dengan laporan pengaduan dari PT Astra Honda Motor (AHM) atas dugaan tindak pidana penggunaan hak cipta "Supra" dan hak merek "Karisma" milik PT AHM yang dilakukan oleh dua dealer PT TS di Purwakarta yakni Dealer PT MU TM dan Dealer TNM di Jln. Veteran Purwakarta. Laporan pengaduan itu dilakukan oleh Dody Leonardo Joseph, staf hukum PT AHM kepada Polres Purwakarta dengan surat penerimaan laporan No. Pol. STPL/323/K/XI/2004/SPK pada Senin, 29 Nopember 2004 lalu.
Pemantauan "PR" di Mapolres Purwakarta, Sabtu, (5/2), Polres Purwakarta melalui petugas Unit IV Satuan Reskrim dipimpin Kanit IV Aipda K. Suparta, sedang meminta keterangan dari Ansori Sinungan, S.H., LL.M., sebagai saksi ahli dari Subdit Hak Cipta, Ditjen Hak atas Kekayaan Intelektual (HKI). Sementara itu, tampak barang bukti satu unit sepeda motor T dengan stiker "Supra X" diamankan di ruang Unit IV Reskrim Polres Purwakarta.
Menurut Dody kepada "PR" di Mapolres Purwakarta, sebagai tindak lanjut dari laporan pengaduan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan.
Seminggu kemudian tepatnya Senin, 6 Desember 2004 lalu, akhirnya petugas melakukan penggeledahan di Dealer Mega UTM. Dari hasil penggeledahan itu, terdapat 21 sepeda motor Tossa yang diduga melanggar hak cipta dan hak merek yang dimiliki PT AHM, masing-masing 18 unit "Supra" dan 3 unit "Karisma".
Tak ada itikad
Dody sangat menyesalkan tindakan PT TS yang telah melakukan perbuatan melanggar hukum yang jelas-jelas merugikan PT AHM. Bahkan, perusahaan tersebut dinilai tak punya itikad baik dalam menyelesaikan persoalan tersebut sekalipun sudah ditawarkan penyelesaian secara kekeluargaan.
Surat peringatan pertama kami layangkan pada 16 Pebruari 2004 lalu, isinya supaya mereka menghentikan kegiatan penggunaan, penjualan, displai dan promosi sepeda motor produk Tossa dengan merek Karisma 125 D, Ternyata, mereka malah menyangkal dengan dalih tak menjual Karisma 125 D tapi hanya menjual merek lain.
“Bahkan ketika kami melakukan pertemuan langsung dengan pihak PT Tossa di Jakarta, hasilnya mereka tetap menyangkalnya," katanya.
Meski kasus ini sudah dilaporkan ke kepolisian, namun pihaknya masih membuka toleransi kepada PT T untuk menyelesaikan kasus ini dengan jalan damai secara kekeluargaan. Asalkan, PT T segera menghentikan penjualan dan produksi merek tersebut seraya mengumumkan permohonan maaf melalui pemuatan iklan di beberapa media massa
Ketika diminta tanggapannya atas pemeriksaan kasus tersebut, Kanit IV Satuan Reskrim Polres Purwakarta, Aipda K. Suparta menolak berkomentar karena bukan wewenangnya. Sementara Kasat Reskrim AKP Andi Herindra saat itu tak ada di tempat sedang pendidikan di Bandung. Dealer MUT Motor di Jln. Veteran Purwakarta yang hendak dikonfirmasi, kantornya sudah tutup. (A-67)***
sumber:
 http://home.indo.net.id/~hirasps/haki/General/Tugas_HAKIaa/Tugas%20HAKI/Pelanggaran%20hak%20merek/Polres%20Tangani%20Pelanggaran%20Hak%20Merek.htm
 
Analisa : 
Dari Kasus di atas, kita bisa lihat bahwa semakin maraknya pelanggaran terhadap Hak Kekeyaan Intelektual (HAKI). Dimana, dari sinilah para aparat Pemerintah kita harus bisa lebih TEGAS lagi dalam menegakkan hukum. Kasus yang di alami oleh PT AHM bukanlah yang pertama. Tindakan yang dilakukan oleh pihak PT AHM sudah sangat tepat bahkan sangat bijaksana. Karena pihak AHM mampu melakukan tindakan dari mulai pelaporan sampai memberikan peringatan ataupun mengajak berunding untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Karena bagaimana pun pihak AHM sangat dirugikan dengan tindakan yang dilakukan oleh PT TS tersebut. Bayangkan, berapa banyak produksi PT TS tersebut yang mengatas namakan merek dagang PT AHM. Jelas ini sangat merugikan pihak AHM, namun PT AHM mampu memberikan kesempatan untuk PT TS tersebut memperbaiki kesalahannya.
Namun, PT TS yang sudah jelas dengan tindakan kriminalnya tidak sama sekali menunjukan itikad baiknya. Siapa pun pihaknya, jika mengalami kerugian apalagi ini bukan hanya kerugian materil namun juga kerugian nama baik perusahaan pun di taruhkan. Jangan menganggap enteng masalah PLAGIAT !!! Karena bagaimanapun semua itu sangat merugikan dan pantas mendapatkan tindakan hukum. Dan aparat Hukum pun harus bisa lebih TEGAS lagi  dan memberi sanksi yang sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Karena bagaimanapun hal ini sangat merugikan perusahaan dan juga konsumen, hak merek dagang sangat dilindungi oleh Undang-Undang di Indonesia. Berikut adalah undang-undang yang berlaku di Indonesia mengenai hak merk :
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2001 TENTANG MEREK
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
Menimbang :
a. bahwa di dalam era perdagangan global, sejalan dengan konvensi-konvensi internasional yang telah diratifikasi Indonesia, peranan Merek menjadi sangat penting, terutama dalam menjaga persaingan usaha yang sehat;
b. bahwa untuk hal tersebut di atas diperlukan pengaturan yang memadai tentang Merek guna memberikanpeningkatan layanan bagi masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a dan huruf b, serta memperhatikan pengalaman dalam melaksanakan Undang-undang Merek yang ada, dipandang perlu untuk mengganti Undang-undang Nomor 19 Tahun 1992 tentang Merek sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 1997 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 19 Tahun 1992 tentang Merek;
Mengingat :
1. Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-undang Nomor 7 Tahun 1994 tentang Pengesahan Agreement Establishing the World Trade Organization (Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia), (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3564);